PANGKALPINANG, LASPELA – Upaya mencapai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) aman, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang mencoba berkoordinasi ke 41 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang.
Kepala BPBD Kota Pangkalpinang, Dedi Revandi menuturkan, jika koordinasi ini penting dilakukan, dikarenakan pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk memindahkan TPS.
“Wewenangnya ada di KPU untuk memindahkan TPS yang berpotensi terjadi banjir, terlebih pada bulan November nanti kita telah memasuki musim penghujan,” katanya, Selasa (23/7/2024).
Titik-titik yang rawan banjir ini memang perlu diwaspadai, karena akan berpotensi kepada berjalannya Pilkada nanti. Pihaknya juga sudah menyurati KPU terkait dengan 41 titik rawan banjir ini.
“Kami khawatir pada hari pemilihan Pilkada nanti terjadi hujan lebat, kawasan TPS yang rentan banjir tentu akan mengganggu masyarakat dan petugas TPS,” tuturnya.
Dengan koordinasi dan sinergitas antara pihak-pihak terkait, Pilkada serentak 2024 di Kota Pangkalpinang dapat berjalan dengan baik. (dnd)