PANGKALPINANG, LASPELA – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Satlantas Polresta Pangkalpinang, dan UPT Samsat Pangkalpinang melaksanakan operasi gabungan dalam rangka Operasi Patuh Menumbing tahun 2024 di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang pada Selasa (23/07/2024).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng, menyampaikan kegiatan operasi gabungan ini dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2024.
“Dalam kegiatan operasi gabungan ini juga turut hadir UPT Samsat Pangkalpinang, Kejari Pangkalpinang, dan Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” kata Arny.
Dia menyebutkan, kendaraan yang terjaring operasi dan ada pelanggaran akan dilakukan siding di tempat, sedangkan yang belum lunas pajak dapat melakukan pembayaran pajak di Samsat Setempoh Pangkalpinang,
“Kita lihat pekan terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2024 ini masih banyak kendaraan yang terjaring, dan mayoritas dikarenakan administrasinya belum lengkap, seperti tidak memiliki SIM, dan belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor,” ujarnya.
Arny menambahkan, dengan sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tertib berlalu lintas, untuk mengurangi risiko mengalami musibah kecelakaan.
“Masih dalam momen Operasi Patuh Menumbing 2024, kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung untuk tertib dan patuh dalam berkendara, patuhi segara peraturan lalu lintas, lengkapi kelengkapan kendaraan dan pengendara, serta pastikan administrasi nya juga sudah lengkap seperti SIM, STNK dan telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor,” tutupnya. (chu)