MERAWANG, LASPELA — Aksi pencurian terjadi di Dusun 2, Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang pada Sabtu (20/7/2024).
Rumah milik Sopiyan itu diobrak-abrik maling saat siang bolong atau sekira pukul 14.15 WIB.
Kapolsek Merawang, Iptu Syafrudin saat dikonfirmasi laspela.com membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dikatakannya, peristiwa itu bermula saat pemilik rumah, Sopiyan bersama keluarga pergi menggunakan mobil sekira pukul 11.00 WIB dan kembali ke rumah pukul 15.15 WIB.
Namun sesampainya di rumah, pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.
Bahkan pintu bagian depan dan kamar rusak. Mirisnya lagi, barang-barang yang ada di dalam sudah berhamburan.
Melihat hal itu, korban langsung mengecek barang-barang berharga yang dimilikinya.
“Barang-barang berharga seperti perhiasan emas sejumlah 92 mata, uang tunai sejumlah Rp.45 juta, satu BPKB mobil Sigra tahun 2016 BN 1651 BL, satu BPKB Mobil Carry 2011 BN 8454 PR, satu BPKB Motor vario 2021, satu BPKB Motor Mio Z, satu BPKB motor Supra fit sudah hilang,” kata Iptu Syafrudin, Minggu (21/7/2024).
Selain itu, Iptu Syafrudin juga menyebutkan aksi serupa juga terjadi di Desa Baturusa dan Desa Pagarawan.
Pihaknya mengatakan telah melakukan rangkaian penyelidikan dan memburu pelaku pencurian tersebut. (mah)