Gerbang masuk Pelabuhan Tanjung Ular, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
MENTOK, LASPELA — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mengodok pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang hingga hari ini belum rampung.
Sebelumnya, pada tahun 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah bekerja sama dengan Universitas Bina Nusantara untuk membentuk BUMD baru.
Kini Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kembali melakukan kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada untuk pembentukan BUMD, yang belum juga mendapatkan izin dari Kemendagri.
“Sekarang semua BUMD itu melalui proses tahapan kemendagri, kita sudah mengajukan dan kita juga sudah kerjasama dengan UGM. Mudah-mudahan tahun ini bisa di paripurnakan dan bisa dijadikan perda,” kata Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, Sabtu (20/7/2024).
Menurut Bong Ming Ming, dengan terbentuknya BUMD, angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat ditingkatkan, terutama akan di prioritaskan untuk mengelola Pelabuhan Tanjung Ular.
“Karena salah satu visi misi kita ialah BUMD, dan ini menjadi pusat ekonomi kerakyatan dan menjadi pusat kekuatan menaikan PAD fokus kita hari ini ialah di Tanjung Ular,” ujarnya.
Bong Ming Ming mengatakan, banyak sektor yang dapat dikelola di Pelabuhan Tanjung Ular yang berpotensi meningkatkan PAD hingga Rp15 Miliar pertahun.
“Melalui itu (BUMD) bisa dikelola secara utuh, mulai dari alur masuk di pelabuhannya sendiri, persampahan, logistik dan BBM. Itu sudah saya sampaikan di kementrian,” katanya.
Dikatakan Bong Ming Ming, banyak kendala dan persyaratan yang harus dilengkapi untuk membuat BUMD, terutama pada sisi Studi Kelayakan Bisnis (SKB), supaya setelah berdiri benar-benar dapat berjalan dengan semestinya.
“Kenadala, memang banyak di beberapa kabupaten ada ratusan kabupaten/kota yang belum di acc oleh kemendagri. Persyaratan memang agak ribet, dan memang ini sangat baik maksud kemendagri itu jangan sampai BUMD ini berdiri tapi mati,” ucapnya. (oka)