SUNGAILIAT, LASPELA — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Penghapusan jurusan tersebut mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2024/ 2025.
Merespon hal itu, Plt Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah II Bangka, Heru Kailani mengaku, peniadaan jurusan di SMA memang sudah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2021 lalu.
Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi pembatasan atau pengelompokan pembelajaran kepada peserta didik.
Ia menilai, adanya pengelompokan jurusan IPA, IPS dan Bahasa para siswa tidak leluasa mengeksplor diri, sehingga kemampuan yang dimiliki tidak bisa berkembang karena terbatas dengan pengelompokan jurusan yang telah ditetapkan.
“Konsep Kurikulum Merdeka ini lebih menekankan kepada minat peserta didik dengan tidak ada pembatasan atau pengelompokan pembelajaran kepada anak murid di kelas,” kata Heru Kailani, Sabtu (20/7/2024).
Selain itu, kata Heru, penghapusan jurusan ini juga bertujuan agar para siswa bisa fokus untuk mengikuti mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Leave a Reply