Pelaku saat dibekuk anggota Satreskrim Polres Bangka Barat. Foto: Istimewa
MENTOK, LASPELA– Sempat menjadi buron selama satu bulan, pria berinisial IW diringkus polisi, saat berada di kediamannya yang terletak di Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat, Selasa (16/7/2024) siang.
IW ditetapkan menjadi buron, setelah menusuk Sudar yang tak lain adalah suami dari keponakannya sendiri, pada Minggu (2/6/2024) lalu, di Dusun Selindung, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, insiden penusukan dipicu oleh pelaku yang tak terima usai ditegur oleh istri korban saat membuang air bekas mie instan di teras samping rumah mereka. Kemudian terjadilah keributan antara istri korban dan pelaku TW.
“Melihat keributan yang terjadi, Sudar kemudian ikut menegur pelaku agar tidak membuat keributan (lebih meluas). Namun pelaku kembali tidak terima dan langsung mengeluarkan sebuah pisau dari pinggang dan langsung menusuk pinggang bagian kiri korban,” kata AKP Ecky, Jumat (19/7/2024).
Akibat penusukan tersebut, Sudar mengalami luka tusukan di bagian perut sebelah kiri dengan kedalaman 5 centimeter dan sempat menjalani perawatan di RSUD Sejiran Setason Mentok.
Sementara, pelaku IW alias TP saat ini telah diamankan ke Mapolres Bangka Barat guna sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah baju kaos berwarna hitam dan celana pendek bermotif cokelat.
“Akibat perbuatannya tersebut, pelaku berinisial IW alias TP diancam dengan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP tentang Penganiayaan,” ujarnya. (oka)