PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Koperasi Perdagangan dan UMKM (Diskopdag dan UMKM) Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk memfasilitasi dan mendampingi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal.
Kepala Diskopdag Kota Pangkalpinang, Andika Saputra menuturkan jika pihaknya siap untuk mendampingi UMKM hingga urusan ke Kementrian Agama (Kemenag), Kamis (18/7/2024).
“Jadi memang untuk sertifikat halal kita selalu bekerja sama dengan intansi terkait dalam hal ini Kemenag dan MUI, karena saat ini Kemenag yang mempunyai peranan penting untuk menggalakkan sertifikasi halal,” ujarnya.
Terlebih kepada para pelaku UMKM yang berpotensi mendapatkan sertifikasi halal dengan gratis, tentu ada kategori gratis dan tidaknya suatu usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal.
“Ada beberapa jenis usaha yang tetap bayar, seperti contohnya usaha-usaha yang bersinggungan langsung dengan perdagingan, dan makanan-makanan yang mempunyai rentetan pemeriksaan yang panjang,” tuturnya.
Namun untuk usaha-usaha lain yang rentetan pemeriksaan dan pengecekannya tidak rumit, bisa berpotensi untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis.
“Untuk spesifikasinya silahkan masyarakat bisa langsung bertanya ke Kemenag, karena Kemenag yang mempunyai wewenang tersebut,” tuturnya. (dnd)