PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan Diseminasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) melalui zoom meeting.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu pagi (17/7/2024) di ruang rapat Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, di buka langsung oleh Kadis Disperindag Provinsi Babel, Tarmin AB, di dampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri Supianto.
Mengundang 50 peserta dari ASN Provinsi Kabupaten dan Kota Se-Babel, dan pejabat terkait serta didukung oleh narasumber yang berkompetisi di bidang Industri, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel berharap, data yang masuk ke SIINas menjadi acuan para pemangku kepentingan,dalam mengambil suatu kebijakan yang bermanfaat pada pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Diseminasi sistem informasi industri ini diharapkan untuk mempermudah dan mempercepat penyebarluasan data informasi yang akurat, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengaturan, pembinaan dan pengembangan industri yang dapat diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan. sehingga data tersebut dapat menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan yang lebih bermanfaat dan berpihak kepada pertumbuhan ekonomi masyarakat Babel, khususnya di bidang perindustrian,” katanya.
Selain bisa diakses oleh masyarakat, Diseminasi SIINas juga diharapkan dapat memberikan edukasi pengetahuan tentang sistem informasi industri nasional serta untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data / informasi yang akurat, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, setiap perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan usahanya melalui SIINas dan selalu melaporkan perkembangan industrinya secara berkala. Hal tersebut merupakan salah satu komitmen pemenuhan ijin usaha melalui Online Singles Submition
“OSS itu sendiri dikembangkan oleh pemerintah pusat sebagai wujud fasilitasi kemudahan berusaha di Indonesia,” jelasnya
SIINas merupakan suatu mekanisme prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan informasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, penyebarluasan data dan informasi industri.
Ditegaskanya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel talah mencatat ada 802 akun SIINas, yang terdiri dari 129 badan usaha dan 673 perorangan atau industri kecil menengah yang mendaftar di SIINas.
Oleh karena itu, dibutuhkan upaya yang lebih serius dalam pemenuhan data industri guna tercapainya memenuhi kewajiban perusahan dalam data Industri.
“Akhirnya, kami pemerintah daerah akan terus berupaya seoptimal mungkin memberikan yang terbaik bagi pertumbuhan dan pengembangan industri Bangka Belitung, yang harapannya dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata,” ujar Tarmin.
Sememtara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Diseminasi SIINas Tri Susanyati menjelaskan, bahwa kegiatan Diseminasi Sistem Informasi Industri dilaksanakan selama satu hari, yaitu tanggal 17 Juli 2024 melalui via Zoom Meeting.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, pihaknya mengundang beberapa narasumber yaitu Dewi Setiawati – Pembina Industri Ahli Madya dari Pusdatin Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Okta Rizal Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Andy Yusfany Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi Bangka Belitung.
Mengundang 55 peserta, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pembekalan pengetahuan dan informasi terkait arah dan kebijakan pemerintah dalam pengembangan industri Bangka Belitung dan kaitannya dengan optimalisasi data melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku industri. (chu)