banner 728x90

Dua Pelaku Pembobol Kotak Amal Berhasil Diringkus Tim Kelambit, Uangnya untuk Beli Narkoba hingga Judol

Pelaku pencurian saat diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA — Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil meringkus dua orang pelaku pencuri kotak amal masjid.

Kedua pelaku tersebut yakni Yahya Baharudin (40) warga Sungailiat, Bangka dan Zulmi (32) warga Provinsi Lampung.

banner 325x300

Meski sempat melarikan diri saat digerebek, namun kedua pelaku berhasil diamankan polisi yang berhasil melakukan pengejaran.

Keduanya yang telah lama dicurigai tak mengelak dan mengaku telah mencuri di masjid dan surau selama beberapa bulan terakhir.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku membobol kotak amal dengan cara dicongkel menggunakan kunci pas dan pahat besi.

“Kita malam terus pak, sekitar jam 1 dini hari, sebagian kita bobol kotak amalnya di masjid, tapi ada juga sebagian kita bawa keluar bongkar di hutan, kotaknya kita buang ke hutan,” kata pelaku, Zulmi dihadapan polisi.

Selain itu, ia juga mengaku uang hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari serta untuk membeli narkoba dan judi online.

“Paling banyak isi kotak amal ada sekitar Rp2 juta, itu uangnya saya kirim ke kampung buat keluarga. Terus ada juga uangnya buat kita beli narkoba dan judi online,” ujarnya.

Untuk pencurian di Masjid Al Mukminun Kenanga dua pelaku sempat membuang kotak amal di dekat hutan Air Kenanga Sungailiat. Sementara itu, saat aksi di surau Rumah Sakit Jiwa Sungailiat dan Masjid Nurul Huda Paritpadang kotak amal sempat di buang ke perkuburan.

“Uangnya saya kirim untuk keperluan sekolah anak,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani seizin Kapolres Bangka membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut.

“Alhamdullilah pelaku pencurian kotak amal yang sudah meresahkan di Sungailiat beberapa waktu lalu sudah berhasil kita amankan. Untuk pelaku ada dua orang,” katanya, Jumat (12/7/2024).

Hingga kini, lanjutnya, keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka. (mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version