Tergiur Upah, Pemuda di Mentok Nekat Jadi Pengedar Narkoba

Tersangka DT saat dihadirkan pada konferensi pers, Rabu (10/7/2024) di Mapolres Bangka Barat.

 

MENTOK, LASPELA– Seorang pemuda berinisial DT (20) warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat diringkus polisi. DT diamankan karena diduga mengedarkan sabu-sabu di sekitar Kecamatan Mentok.

Usai diamankan polisi, DT mengaku dirinya tergiur dengan upah yang dijanjikan oleh pemilik barang haram ini, ditambah dengan kondisi ia tidak memiliki pekerjaan.

Baca Juga  PWI Babel Tebar Semangat Kurban, Wujudkan Kepedulian dan Ketakwaan di Hari Raya Iduladha

“Awalnya ditawarin pekerjaan, tapi tidak kenal sama orangnya. Ujungnya ada di sini (ditahan polisi). Terus tertarik uangnya besar, baru dan belum pernah mendapatkan uang. Sekali jual 60 paket dijanjikan sebesar Rp. 1 juta,” kata DT, pada Rabu (10/7/2024).

Baca Juga  Ekosistem Laut Terjaga, PT Timah Laksanakan Penambangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat

DT menambahkan, sistem pengiriman dilakukan dengan cara lempar, sementara dirinya menjualnya dengan sistem tanam di suatu tempat yang diberi tanda dengan botol minuman.

“Orang ngirimnya sistem lempar, dan terus saya jual sistem tanam di suatu tempat, dikasih tanda dengan botol minuman,” ucapnya.

Leave a Reply