Sementara itu, Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbud Ristek RI, Nunuk Suryani menuturkan kunjungan pihaknya ini untuk memastikan kebijakan merdeka belajar apakah sudah terimplementasikan dengan baik di Kota Pangkalpinang.
“Tadi bertemu dengan bu Pj Wali Kota untuk informasi berjalannya kebijakan itu dan memang di Pangkalpinang sudah terimplementasikan dengan baik dan tadi informasinya bahwa kebijakan semuanya sudah berjalan baik,” katanya.
Hanya saja secara garis besar permasalahan di Kota Pangkalpinang sama saja dengan permasalahan di Provinsi lain, yaitu pengangkatan guru P3K karena belum ada formasi.
“Salah satu yang masih di advokasi adalah pengangkatan guru, jadi aturanya jika guru tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan Permendikbud maka tidak bisa diangkat, dan Pangkalpinang sudah berjanji untuk mematuhi itu, kami sangat senang itu dapat diimplementasikan dengan baik,” katanya. (dnd)
Leave a Reply