Cegah Aktivitas Penyelundupan dan Masuknya Pasir Timah Ilegal, Ditpolairud Polda Babel Kembali Gelar Razia di Pelabuhan Sadai

Personel Ditpolairud Polda Babel saat hentikan truk yang dicurigai bawa pasir timah ilegal di Pelabuhan penyeberangan Sadai, Basel, Rabu (10/7/2024) sekira pukul 02.15 WIB.

TUKAKSADAI, LASPELA – Jajaran Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung kembali melakukan razia kendaraan di pintu masuk Pelabuhan penyeberangan Sadai, Rabu (10/7/2024) sekira pukul 02.15 WIB.

Sejumlah kendaraan dump truk yang keluar dari KMP Menumbing Raya dan dicurigai membawa barang-barang ilegal atau tanpa dokumen resmi dihentikan personel Ditpolairud Polda Babel di halaman parkir Pelabuhan penyeberangan Sadai.

Para sopir truk yang dihentikan personel bersenjata lengkap itu diminta turun dari mobil dan menunjukkan surat- surat jalan sesuai isi muatan yang dibawa.

Tak hanya itu, truk yang dihentikan personel juga diperiksa isi muatannya guna mengantisipasi membawa barang ilegal seperti pasir timah maupun bbm subsidi tanpa dokumen.

Dalam giat tersebut, para personel tidak menemukan adanya muatan ilegal, namun hanya membawa karet mentah atau getah karet dari Pulau Belitung.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Ridman Todoan Gultom mengatakan giat yang dilakukan jajarannya dalam rangka pengawasan secara mandiri untuk memastikan penegakan hukum, serta mencegah upaya penyelundupan.

“Kegiatan ini kita lakukan secara berkesinambungan dalam upaya melakukan pengawasan di wilayah perairan Bangka Belitung,” kata Ridman, Rabu (10/7/2024).

Karena menurut perwira melati dua ini, jalur laut menjadi pintu masuk penyelundupan barang ilegal seperti pasir timah dan BBM subsidi antar pulau dalam Provinsi Bangka Belitung.

“Jajaran Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap oknum-oknum pelaku penyelundupan barang ilegal seperti pasir timah maupun barang-barang lainnya di kawasan pelabuhan Sadai, Kecamatan Tukak Sadai,” tegasnya.

Untuk itu, ia berharap masyarakat dapat mendukung dan melaporkan apabila menemui sesuatu hal yang mencurigakan di setiap pelabuhan di Bangka Belitung.

Pasalnya, perairan memiliki potensi pelanggaran yang besar. Oleh karena itu dibutuhkan extra effort atau upaya luar biasa dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah perairan.

“Kami harapkan mudah-mudahan masyarakat bisa lebih pro aktif menyampaikan informasi ke kami jik ada hal-hal mencurigakan di pintu masuk pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus,” harapnya.

Diketahui perairan Pulau Belitung masuk dalam zona wilayah pantai timur Sumatera sehingga kawasan ini cukup rawan dari tindakan penyelundupan dan perdagangan barang-barang ilegal.

Aktivitas penyelundupan tentu merugikan negara dari sisi pengendalian barang masuk, pendapatan negara sampai ke aktivitas jual beli pasir timah yang merusak tata niaga komoditas timah di Provinsi Bangka Belitung.

Sebelumnya, kasus penyelundupan pasir timah melalui pelabuhan penyeberangan Sadai sudah 2 kali diungkap pihak Kepolisian, baik Polres Bangka Selatan maupun Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung.

Pertama pengungkapan dilakukan jajaran Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung di Pelabuhan Sadai pada Rabu (12/6/2024) sekira pukul 02.00 WIB.

Dari pengungkapan itu, Ditpolairud berhasil mengamankan seorang sopir Arman dan 1 unit truk BN 8231 WP bermuatan 220 kampil pasir timah seberat 10 ton dan 1 tpn daging potong babi yang dikemas dalam 35 dus dari pulau Belitung.

Kedua, pengungkapan dilakukan jajaran Polres Bangka Selatan pada Rabu (26/6/2024) sekira pukul 02.30 WIB. Mobil dump truk yang dikendarai Iwan dengan nomor polisi A 9336 VM berisi pasir timah 8 ton saat terjaring razia di depan Mapolres Bangka Selatan. (Pra)