PANGKALPINANG, LASPELA – Penerapan aturan sekolah lima hari akan mulai diterapkan di Kota Pangkalpinang pada tahun ajaran baru 2024-2025.
Penerapan aturan ajaran baru ini membuat orang tua bingung terkait jam pulang sekolah anak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy menuturkan, jika jadwal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekolah lima hari ini dipedomani oleh aturan Pemerintah Pusat.
“Untuk jam masuk sekolah kelas 1,2, dan 3 dimulai pada pukul 07.00 wib hingga 11.30 wib, sedangkan untuk kelas 4,5, dan 6 dimulai pukul 07.00 wib dan pulang 13.30 wib,” ujarnya, Selasa (9/7/2024).
Sementara untuk siswa SMP, jam mulai masuk sekolah ialah dari pukul 07.00 wib hingga pukul 14.15 hingga 14.30 wib.
Dengan jadwal yang sudah ditetapkan ini, untuk sekolah swasta diharapkan dapat juga menerapkan dan menyesuaikan kebijakan yang telah diterapkan sebelumnya dengan kebijakan yang baru berlaku.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi seiring dengan laporan dan masukan terkait kebijakan ini. Ia berharap dengan kebijakan ini pendidikan di Kota Pangkalpinang dapat lebih maju.
“Mudah-mudahan dengan kebijakan yang kita terapkan ini, kita dapat menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang, karena akan ada beragam aktivitas yang dapat dilakukan siswa di sekolah, seperti pengayaan mata pelajaran, pembimbingan seni dan budaya, serta pengembangan potensi, minat, bakat, dan kepribadian melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler,” ujarnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menuturkan perlunya perhatian lebih dari orang tua kepada anak dengan penerapan sekolah lima hari ini.
Menurutnya kebutuhan gizi anak harus diperhatikan, karena jam sekolah anak yang tidak seperti biasanya
“Orang tua harus memperhatikan terkait makanan anak, persiapkan makanan yang penuh gizi, dan harus memenuhi asupan anak. Karena biasanya kan anak-anak pulang jam 12.30 wib atau jam 1, nah ini diundur sampai jam 14.00 lebih, maka persiapan bekal harus diperhatikan orang tua,” tuturnya. (dnd)