PANGKALPINANG, LASPELA – Pada tahun ajaran 2024-2025, ada satu kebijakan baru yang akan diterapkan di Pangkalpinang, yaitu sekolah lima hari.
Sekolah lima hari adalah dimana sekolah akan dimulai dari hari Senin hingga Jumat, dan pada hari Sabtu dan Minggu sekolah akan libur.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang Erwandy menuturkan, kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017.
“Tahun ajaran kali ini kita akan menerapkan Permendikbud tersebut, aturan pusatnya memang seperti itu, hari Senin hingga Jumat itu full day, tentu dengan full daynya anak di sekolah, mereka bukan hanya belajar saja, tapi banyak kegiatan lain yang dapat dilakukan di sekolah,” katanya, Senin (8/7/2024).
Ketika anak di sekolah, anak akan banyak beraktivitas seperti mengaji, pramuka, palang merah remaja, belajar budaya bangsa dan budaya lokal, serta olahraga, dimana kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk membangun intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, sehingga tidak mononton belajar saja.
“Anak juga dibimbing oleh gurunya, sehingga orang tua tidak perlu khawatir dengan keadaan anak di sekolah. Kami juga tentunya memantau buah dari kebijakan ini,” tuturnya.
Terkait dengan kebijakan ini, ada beberapa orang tua yang setuju maupun tidak setuju penerapan sekolah full day ini.
Salah satu orang tua murid, Lina menuturkan jika kebijakan ini sangat bagus diterapkan.
“Kebetulan memang anak saya itu aktif, jadi ketika pulang sekolah itu dia langsung main kadang panas-panasan, sehingga dengan penerapan sekolah lima hari ini tidak masalah bagi saya, dari pada anak main-main terus, mending di sekolah bisa bermain tapi sambil belajar,” katanya.
Dengan beradanya anak di sekolah juga, Lina mengaku tidak was-was dan lebih tenang, karena pasti guru-guru juga memperhatikan anak muridnya.
“Anak saya juga akan lebih aktif ke kegiatan sekolah, bukan kegiatan yang aneh-aneh di luar sana. Enaknya lagi dihari Sabtu dan Minggu anak libur, sehingga bisa jalan-jalan dihari itu,” ujarnya.
Sementara itu, Anindya salah satu orang tua murid juga mendukung kebijakan yang diterapkan dan sama sekali tidak mempermasalahkan kebijakan sekolah full day ini.
“Sebenarnya tidak masalah kalau sekolah harus full day, kemarin saja waktu sekolah belum full day anak-anak pulang sekolah pukul 13.00 wib, nah infonya kalau untuk SD full day pulang pukul 14.00 wib, jadi tidak ada masalah, sah-sah saja,” ujarnya
Dengan libur Sabtu dan Minggu waktu anak bermain dan waktu belajarnya seimbang.
“Kalau sekolah setidak-tidaknya bisa mengurangi anak-anak bermain, terutama Hp, karena jujur anak-anak sekarang tidak bisa lepas dari yang namanya Hp. Maka dari itu, selama full day sangat membantu sekali mengurangi anak-anak bermain Hp,” katanya.
Namun Anindya sedikit mempermasalahakan jam sekolah untuk anak kelas 1 SD jika sekolah harus pulang jam 14.00 wib, ia berharap Pemerintah dapat mempertimbangkan hal tersebut.
“Karena mereka baru saja mengenyam bangku pendidikan, takutnya waktu bermain nya kurang karena sudah diporsir di sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Juan salah satu orang tua murid mengatakan kurang setujunya dengan kebijakan kali ini, banyak aspek yang seharusnya pemerintah pertimbangkan.
“Menurut saya dengan banyaknya waktu yang dihabiskan di sekolah akan mempengaruhi pertumbuhan anak, seharusnya anak juga bisa mengeksplor dunia luar, kalau sudah dihabiskan waktu di sekolah, akan mengurangi waktu anak untuk bisa berinteraksi dikehidupan sosial di luar sekolah,” tuturnya. (dnd)