UBB Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif UKT bagi Mahasiswa

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB), Prof. Dr. Ibrahim memastikan tidak ada kenaikan tarif uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa UBB tahun ini.

“Kita pastikan tahun ini tidak ada kenaikan UKT bagi mahasiswa yang masuk di UBB,” ucap Ibrahim kepada media ini saat dihubungi via telepon, Jumat (5/7/2024).

Dikatakan Ibrahim, sepanjang ini, pihaknya memahami kondisi perekenomian Bangka Belitung sedang tidak baik-baik saja, sehingga belum adanya perubahan signifikan yang menjadi pertimbangan dalam penentuan kenaikan UKT.

“Sepanjang ini kita memahami kondisi saat ini. Dan sejauh ini prosesnya masih berjalan dari tahun-tahun sebelumnya karena memang belum ada hal signifikan yang menjadi pertimbangan harus mengalami perubahan,” ujarnya.

Ibrahim menyebutkan, diketahui tarif UKT di Universitas Bangka Belitung ini berkisar mulai dari Rp500.000 hingga Rp4.375.000 tergantung jurusan dan golongan.

“Berdasarkan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 hanya mengatur dua kelompok terbawah tarif UKT, yaitu kelompok I dan kelompok II. Pasal 6 ayat (2) Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 menyebut UKT kelompok I Rp500 ribu, sedangkan UKT kelompok II Rp1 juta per semester,” jelasnya.

Dia menambahkan, UBB juga menyediakan beberapa program beasiswa seperti beasiswa Bidikmisi, beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik, hingga beasiswa lintas sektor yang bekerjasama dengan perguruan tinggi yang menjadi peluang bagi mahasiwa. (chu)