SUNGAILIAT, LASPELA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka melalui Bidang Damkar membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di desa dan kelurahanan se Kabupaten Bangka.
Kasi Penanggulangan Kebakaran (Damkar) Zalfika Ammya seizin Kasatpol PP Bangka mengatakan, hal ini sebagai salah satu upaya untuk membantu dalam menanggulangi kebakaran.
“Relawan yang dibentuk di desa dan kelurahan minimal terdiri dari dua orang. Diharapkan mereka dapat membantu petugas dalam hal pencegahan, membantu saat kejadian kebakaran dan membantu pengamanan lingkungan pasca kejadian kebakaran,” kata Zalfika Ammya, Kamis (4/7/2024).
Tak hanya itu, pihaknya juga berharap agar Redkar ini terbentuk di sekolah dan perusahaan, tempat wisata dan perkebunan.
“Kebakaran merupakan musibah yang akan berakibat terhadap kerugian moril ataupun materil,” bebernya.
Hingga saat ini, kata Zalfika, sudah 132 orang yang telah terdaftar di Redkar tersebut dan terhubung dengan database Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri. (mah)