PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPK Babel) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di DPRD di Babel, Senin (1/7/2024).
Dalam kesempatan ini, Auditor Utama Keuangan Negara V, Slamet Kurniawan menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi dan Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Safrizal. Turut hadir pula Kepala BPK Babel, Flora Anita.
Dalam sambutannya, Auditor Utama Keuangan Negara V, Slamet Kurniawan mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah meraih opini WTP tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2017.
“Kita (BPK-red) melaksanakan pemeriksaan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan
Negara,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangundangan dan kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Leave a Reply