PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan segera menindaklanjuti apa saja yang harus diselesaikan terkait persoalan alur muara Jelitik, yang hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Hal ini disampaikan perwakilan eksekutif, Pj Sekda Pemprov Babel Fery Apriyanto saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Babel dan perwakilan nelayan Jelitik Kabupaten Bangka di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (1/7/2024).
“Kita dari Pemprov Babel akan menindaklanjuti apa yang menjadi hal-hal yang harus diselesaikan baik itu jangka pendek baik nanti rencana jangka panjangnya, sehingga ini bisa dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya kepada awak media.
Dia mengatakan, untuk jangka pendek Pemprov Babel akan mengadakan rapat pimpinan dengan Forkompinda Provinsi maupun Forkopimda Kabupaten apa yang akan di bahas dan langkah apa yang akan diambil terkait dengan persoalan ini.
“Sampai sekarang proses dilapangan PT Pulomas masih bekerja, dan dalam waktu dekat kita akan adakan pertemuan lanjutan antar Pemprov Babel dengan pemda,” ungkapnya.
Dirinya berharap agar persoalan ini dapat segera terselesaikan dengan baik, para nelayan juga bisa beraktifitas dengan baik, dan muara juga bisa terselesaikan dengan kontinyu.
“Bukan itu saya, kita Pemprov Babel juga akan menyelesaikan untuk jangka panjang,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi menambahkan, bahwa persoalan pengerukan alur muara Jelitik sudah pernah dilakukan penindakan dan sifatnya berbentuk diskresi.
Namun diskresi yang disepakati tidak seperti yang diharapkan oleh para nelayan.
“Setelah itu ada pemain baru datang membuat masyarakat ini merasa risih, karna menurut mereka PT Pulomas ini sudah banyak berbuat, sehingga mereka ini dak enak karna PT Pulomas sudah menolong lama,” tuturnya.
Beliadi juga menyarankan agar pengerukan alur muara Jelitik ini dapat dilakukan oleh perusahan yang lama, sesuai keinginan dari nelayan.
“Tadi ku sarankan agar mereka kembali mengeksekusi diskresi yang lama, setelah itu rapat forkopimda tanda tangan bersama untuk diambil diskresi agar diambil tindakan supaya nanti mereka bisa melakukan pengerukan dan lain sebagainya. artinya masyarakat bisa beraktifitas dan persoalan Jelitik selesai,” tutup Politisi Gerindra ini.(chu)