Proyek DTW Pantai Lampu dan Gedung Rawat Inap RSUD Basel jadi Temuan, Inilah Rekomendasi dari BPK Babel

Foto Insentif Fiskal, Proyek DTW Pantai Lampu dan Gedung Ranap RSUD Basel Temuan BPK

PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan rekomendasi kepada Pemkab Bangka Selatan atas temuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2023 yang terdapat 3 permasalahan yang menjadi perhatian BPK.

Dalam rekomendasi yang disampaikan Kepala BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari saat memberikan opini WTP kepada Pemkab Bangka Selatan, di Auditorium BPK Babel, Jumat (28/6/2024) meminta Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menganggarkan dan melaksanakan kegiatan dengan sumber dana insentif Fiskal senilai Rp2,50 Miliar dalam APBD TA 2024 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rekomendasi kedua yakni meminta Kepala DPKO Bangka Selatan selaku Pengguna Anggaran dan PPK Daya Tarik Wisata Pantai Lampu, Desa Tanjung Labu, Kecamatan Pulau Lepar untuk memproses kelebihan pembayaran biaya tenaga ahli senilai Rp 21,34 juta dan pengembalian uang muka dan jaminan pelaksanaan kepada CV GD senilai Rp 449,47 juta dan menyetorkannya ke Rekening Kas Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Leave a Reply