TUKAKSADAI, LASPELA – Salah satu truk diduga bermuatan pasir timah ilegal dari Pelabuhan Tanjung Ru Pulau Belitung kembali melintas melalui Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jum’at (28/6/2024) sekitar pukul 02.11 Wib.
Informasi yang berhasil dihimpun mobil truk diduga bermuatan pasir timah ilegal berasal dari Air Lintang, Beltim.
“Infonya malam ini ada satu truk yang bawa timah bang dari Air Lintang Belitung Timur,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan, Kamis (27/6/2024) malam.
Pantauan sejumlah wartawan di lapangan, Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 02.11 Wib, terdapat beberapa unit truk dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung yang menggunakan Kapal Roro KMP Menumbing Raya keluar tanpa pemeriksaan dari petugas di pelabuhan Sadai.
Terpantau juga, dari beberapa truk yang keluar dari Pelabuhan Sadai tersebut, terlihat ada satu unit mobil truk yang diduga kuat bermuatan pasir timah diduga ilegal itu.
Dugaan ini diperkuat dengan muatan tidak sesuai dengan volume berat dari beban pada saat mobil truk yang dicurigai membawa pasir timah sesuai informasi yang didapatkan dari narasumber.
Sementara, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho saat ditemui di Mapolres menyebutkan pihaknya akan terus melakukan patroli rutin di setiap akses pintu masuk Bangka Selatan.
“Kegiatan rutin seperti pengawasan akan tetap kita lakukan agar barang ilegal yang masuk ke Bangka melalui pelabuhan Sadai dapat kita cegah dan ditindak tegas,” ungkap Trihanto, Kamis (27/6/2024). (Pra)