Sopir Truk Ditetapkan Tersangka, Kapolres Basel Tegaskan akan Dalami Pemilik 8 Ton Pasir Timah Ilegal dari Belitung

Barang bukti ribuan kilogram pasir timah ilegal dari Belitung yang diamankan Polres Basel

TOBOALI, LASPELA – Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho menegaskan pihaknya telah mengamankan satu unit truk mitsubishi fuso jenis canter warna kuning nomor polisi plat A 9336 VM diduga bermuatan 8 ton pasir timah kering ilegal dari Pulau Belitung pada Rabu (26/7/2024) pagi sekira pukul 03.00 WIB.

“Iya sampai sekarang ini mobil truk yang diduga bermuatan 8 ton pasir timah ilegal itu masih berada di Polres Bangka Selatan,” kata Trihanto, Kamis (27/6/2024).

Ia menyebutkan, unit pidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan saat ini sudah menetapkan sopir truk atas nama Iwan sebagai tersangka mengangkut 8 ton pasir timah ilegal dari Belitung.

“Kalau saat ini sopir truk tersebut telah kita tetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Rutan Mapolres Bangka Selatan,” ujarnya.

Tak sampai itu, kata Trihanto penyidik juga akan terus mendalami dan menelusuri siapa pemilik pasir timah ilegal itu dan kemana tujuannya.

“Rekan-rekan penyidik kita akan terus bekerja untuk menelusuri siapa pemilik pasir timah itu dan kemana tujuannya masih kita tahap penyelidikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Jajaran Polres Bangka Selatan menggelar razia kendaraan di jalan raya desa Gadung Toboali pada Rabu (26/6/2024) mulai pukul 02.00 WIB hingga pukul 05.30 WIB.

Sejumlah kendaraan roda empat maupun roda enam yang melintasi jalan itu terjaring razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Jhon Piter Tampubolon.

Kabag Ops bersama personel Polres Bangka Selatan juga sempat mengamankan sejumlah mobil truk yang diduga membawa pasir timah dari Pulau Belitung, karena saat Rabu dini hari itu KMP Menumbing Raya dari pelabuhan Tanjung Ru Belitung sedang menyandar ke pelabuhan penyeberangan Sadai, Basel.

Dari pengakuan sopir truk 6 unit mobil itu, 4 diantaranya membawa minyak goreng subsidi Minyakita, 1 unit membawa perabotan rumah tangga dan 1 unit membawa ribuan kilogram pasir timah kering dari Belitung.

Kompol Jhon Piter Tampubolon mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan Polres Bangka Selatan mengingat maraknya penyelundupan pasir timah ilegal dari luar pulau Bangka menuju ke Pangkalpinang melalui jalur pelabuhan penyeberangan laut.

“Kegiatan ini sudah beberapa kali kita lakukan untuk mengantisipasi adanya kegiatan atau barang ilegal yang masuk dari luar pulau ke Bangka melalui pelabuhan penyeberangan Sadai,” kata Jhon P Tampubolon, Rabu (26/6/2024). (Pra)