Jangan Coba-coba Main Judi Online, Lusje Tegaskan ASN Kota Pangkalpinang Bakal Dipecat!

Penjabat (Pj) Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan

PANGKALPINANG, LASPELA – Maraknya perjudian online yang saat ini tersebar di masyarakat Kota Pangkalpinang, membuat Pemerintah Kota Pangkalpinang khawatir dampak negatif dari judi online ini.

Penjabat (Pj) Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menuturkan jika didapati Aparatur Sipil Negara (ASN) ketahuan judi online maka siap-siap akan dipecat.

“Saya ingin menegaskan bahwa ASN yang terlibat dalam judi online tidak akan pernah menjadi kaya, sebaliknya, mereka hanya akan menghadapi kerugian dan sanksi yang berat, bahkan pemberhentian,” ujarnya, Kamis (27/6/2024).

Tindakan ikut judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak integritas dan citra ASN sebagai pelayan publik, untuk itu pihaknya akan terus memastikan ASN Kota Pangkalpinang bersih dari judi.

“Kalau memang ada temuan nanti hingga merugikan misalnya akan kita tindak sesuai dengan aturan yang ada, namun memang hingga saat ini belum ada ASN yang terlibat judi online,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan jika Pemerintah Daerah mengambil sanksi untuk ASN harus melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk langkah-langkahnya, kalau ada yang ditemukan maka baru disampaikan.

“Saya imbau untuk seluruh ASN agar bekerja dengan benar, hindari kegiatan-kegiatan yang negative dan harus menjadi contoh yang baik, menjauhi segala bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan etika dan aturan hukum,” tuturnya. (dnd)