Polres Basel Kembali Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Toboali, Raja: Sementara 5 Pelaku dan Akan Bertambah

ilustrasi (Ist)

TOBOALI, LASPELA – Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kecamatan Toboali pada Senin (24/6/2024).

Kasus ini menambah deretan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Informasi yang berhasil dihimpun, seorang gadis belia anak di bawah umur sebut saja Mawar telah disetubuhi oleh 5 orang laki-laki di Kecamatan Toboali.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani seizin Kapolres membenarkan adanya peristiwa persetubuhan anak di bawah umur yang saat ini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Bangka Selatan.

“Iya sudah, laporan lengkapnya tunggu selesai pemeriksaan ya,” kata Raja, Selasa (25/6/2024).

Ia menyebutkan, ada kemungkinan penambahan tersangka. Namun untuk sekarang baru 5 orang pelaku yang berhasil diamankan.

“Ada kemungkinan penambahan tersangka, namun untuk sementara ini baru 5 orang yang diamankan. Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” sebutnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi mengatakan Polres Bangka Selatan telah menerima laporan Polisi dugaan Tindak Pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur pada Selasa 24 Juni 2024 kemarin.

“Untuk terlapor atau terduga pelaku 5 orang laki-laki sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan. Demikian sementara informasi yang dapat disampaikan, perkembangan lebih akan diberitahukan,” ungkap Budi. (Pra)