Sekda Kota Pangkalpinang Deklarasikan Kencana, Upaya Pemkot Tanggap Bencana di Pangkalpinang

Foto bersama Sekda Kota Pangkalpinang, Miego bersama seluruh Camat di Kota Pangkalpinang, seusai Deklarasi Kencana

PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Miego mendeklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) di Kota Pangkalpinang, Kamis (20/6/2024).

Kencana ini adalah program dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang.

Miego mengatakan dalam melakukan penanganan bencana menjadi tugas Pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasakan nyaman, tenteram dan damai dalam melaksanakan aktivitas kehidupan.

“Jadi tentu selain memenuhi Standart Pelayanan Minimal (SPM) kita tentu dengan ini merupakan bentuk kehadiran dari Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dan tidak khawatir terjadinya bencana” katanya, Kamis (20/6/2024).

Dengan keterlibatan Kecamatan pada Kencana ini, dikarenakan Kecamatan dan Kelurahan adalah garda terdepan yang mereka inilah yang tahu kondisi alam, kondisi sekitarnya sehingga dengan Kencana percepatan dalam melakukan evakuasi bencana dapat cepat tanggap.

“Sehingga dalam melakukan tindakan penyelamatan ketika ada bencana bisa cepat tanggap dan waktu tempuh untuk mengatasi dan mengevakuasi korban bencana,” tuturnya.

Bencana alam di Kota Pangkalpinang yang sering terjadi ialah genangan air, kebakaran hutan dan rumah, ada juga angin puting beliung.

Ia juga meminta disetiap Kecamatan dan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini ada tim dalam rangka penanggulangan bencana agar lebih maksimal dalam penanganan bencana. (dnd)