Sejumlah barang bukti timah yang diamankan anggota Polres Bangka Barat. Foto: Istimewa.
MENTOK, LASPELA — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, tangkap truk yang bermuatan empat ton timah, di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (20/6/2024) pagi.
Truk berwarna merah dengan nomor polisi, BE 8537 AX, yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial J, diduga hendak melakukan penyelundupan timah ke luar Pulau Bangka.
Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetiyo mengatakan, truk tersebut ditangkap saat sedang antre, sebelum memasuki kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.
“Satu unit truk kami amankan berikut dengan seorang pengemudinya. (Muatannya) berisikan puluhan timah (yang berbentuk) balok dan puluhan kampil pasir timah. Untuk sementara, jumlahnya kisarannya 4 ton,” ucapnya.
Kompol Iman mengatakan, penggagalan penyelundupan berkat informasi yang diberikan masyarakat mengenai akan adanya aktivitas penyelundupan timah di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.
“Sebelumnya sudah dapat informasi, kendaraan ini akan menyebrang kami amankan sekitar pukul 6 pagi. Tapi, ini perlu penyelidikan lebih lanjut. Termasuk siapa yang mengirimkan dan akan dibawa ke mana muatan ini,” tukasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti beserta pengemudi truk berinisial J saat ini telah diamankan ke Mapolres Bangka Barat. (oka)