Hal serupa juga tergambar berdasarkan data yang di keluarkan oleh BPS, dimana Provinsi Kepulauan Bangka Belitung jika dibandingkan dengan provinsi lainnya, APK perguruan tingginya termasuk yang terendah se-Indonesia. Untuk tahun 2020 sebesar 14,73 persen, tahun 2021 sebesar 15,23 persen, tahun 2022 sebesar 14,85 persen, dan tahun 2023 sebesar 18,19. Rendahnya APK ini memperlihatkan sedikit sekali jumlah siswa yang melanjutkan ke perguruan tinggi, dibandingkan provinsi lain yang memiliki persentase diatas 20 persen.
Beberapa faktor penyebab APK Pendidikan Tinggi di Kepulauan Bangka Belitung telah disurvey oleh BPS yaitu karena pelajar lebih memilih untuk bekerja, merasa Pendidikan SMA/SMK cukup, faktor menikah, tidak adanya biaya untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Rendahnya APK Pendidikan Tinggi di Kepulauan Bangka Belitung ini tentu tidak sejalan dengan konsep Indonesia Sentris dimana pemerataan Pendidikan termasuk Pendidikan tinggi merupakan hal yang penting. Lalu apa saja yang harus dilakukan untuk mengatasi hal ini?
Leave a Reply