Kursi Dewan Sepi, Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Dibatalkan

Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (19/6/2024)

PANGKALPINANG, LASPELA – Kursi Anggota DPRD Kota Pangkalpinang pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 terlihat sepi.

Hanya terlihat beberapa kursi anggota dewan dan satu Wakil Ketua DPRD, Bangun Jaya yang terisi dan hadir pada rapat Paripurna, Rabu (19/6/2024).

Bangun Jaya membatalkan sendiri Rapat Paripurna ini, karena tidak memenuhi forum, hanya 12 anggota yang menandatangani daftar hadir, tidak hadir karena sakit satu orang, izin 10 orang dan tanpa keterangan 7 orang.

“Menurut peraturan tata tertib DPRD Kota Pangkalpinang, ini tidak mencapai forum sehingga rapat paripurna hari ini saya nyatakan ditunda. Untuk Paripurna selanjutnya kita tunggu jadwal ulang,” katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menuturukan jika pihaknya hanya mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan DPRD Kota Pangkalpinang.

“Kami hanya mengikuti jadwal, ternyata hasilnya tidak forum maka ditunda, kami menyesuaikan saja dari jadwal DPRD karena memang harusnya kan 50 persen plus 1 anggota hadir baru forum,” ujarnya

Ia mengaku pihaknya menunggu undangan lagi dari DPRD, Lusje juga mengatakan jika pihaknya tidak boleh kecewa namanya juga per-pemerintahan ada kendala dari jumlah maka menyesuaikan.

“Kalau saya ikutin aturan saja, kalau memang tidak bisa kita tidak boleh memaksakan, kalau tidak memenuhi forum maka tidak bisa digelar dan sudah benar keputusan pimpinan sidang untuk menunda rapat,” katanya. (dnd)