banner 728x90

Kronologi Kakek 74 Tahun di Toboali Cabuli Anak Tetangga, Korban Sempat Disekap di Kamar Mandi Rumahnya

ilustrasi
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TOBOALI, LASPELA – Seorang kakek tua renta, AU (74) ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke jeruji besi rumah tahanan negara Polres Bangka Selatan pada Kamis (13/6/2024) siang.

Pria bau tanah yang diduga salah satu pengurus masjid di kecamatan Toboali itu ditangkap pasca menyekap dan melakukan persetubuhan serta pencabulan terhadap bocah inisal MK (11) yang tidak lain masih tetangga tersangka.

banner 325x300

Kasi Humas Polres Basel Ipda GJ Budi mengatakan, terungkap kasus setelah adanya laporan masyarakat bahwa terjadi dugaan persetubuhan anak di bawah umur di wilkum Polsek Toboali.

Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Toboali mendatangi rumah tersangka bersama orang tua korban guna mencari keberadaan anaknya yang disekap tersangka.

Saat digeledah ke dalam rumah tersangka, anggota Polsek Toboali dan warga berhasil menemukan korban di dalam rumah tersangka AU yang disekap di kamar mandi.

“Kemudian tersangka AU dibawa ke Polsek Toboali, setelah itu pelapor beserta warga dan anggota Polsek Toboali beserta anggota Opsnal Polres Basel menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke unit PPA Sat Reskrim Polres Basel,” kata Kasi Humas Polres Basel Ipda GJ Budi, Jumat (14/6/2024) malam.

Ia menyebutkan, terungkap kasus ini berawal dari laporan kakak korban kepada orang tuanya, bahwa korban ditarik tersangka ke kamarnya, Kamis (13/6/2024) sekira pukul 10.30 WIB.

Mendapat kabar tersebut, orang tua korban naik pitam dan langsung mendatangi rumah tersangka untuk mencari keberadaan korban di rumah tersangka.

Tersangka sempat mengelak jika korban berada di rumahnya.

“Namun orang tua korban merasa tidak percaya, lalu mengajak warga dan anggota Polsek Toboali mencari korban ke belakang rumah tersangka dan didapati korban disekap tersangka di kamar mandi rumah tersangka,” sebut Budi.

Dijelaskan Budi, tersangka pun tidak berkutik saat orang tua korban mengetahui anaknya disekap di kamar mandi rumah tersangka.

Tersangka pun digiring puluhan warga yang menunggu di depan rumah tersangka ke Polsek Toboali guna menghindari amukan massa.

“Pelapor atau orang tua korban beserta warga membawa pelaku ke Polsek Toboali, kemudian melaporkan ke Mapolres Bangka Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version