Puluhan Mantan Pekerja PT Timah Tuntut Dana Pensiun, Kantor KWP Digeruduk

Puluhan mantan pekerja outsourcing PT. Timah melakukan audiensi dengan pihak manajemen KWP Mentok.

 

 

MENTOK, LASPELA  — Puluhan mantan pekerja outsourcing PT Timah geruduk kantor Koperasi Warga Peltim (KWP) Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (13/6/2024).

Kedatangan puluhan orang ini untuk menuntut Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) selama bekerja di bawah naungan KWP, dan beberapa dari pekerja outsourcing PT Timah ini ada yang berakhir kontraknya pada 1 Januari 2024 lalu.

Eks pekerja Outsourcing PT Timah di Bagian Raperasi Bahan Baku, Erdi mengatakan dengan berhentinya mereka sebagai karyawan, hubungan mereka dengan KWP Mentok juga secara tidak langsung berakhir.

Dana tersebut seharusnya diberikan kepada karyawan Outsourcing yang telah resmi berhenti bekerja sebesar satu kali gaji per satu tahun bekerja dan dikalikan selama karyawan tersebut bekerja.

“Ada 58 orang yang mununtut hak ini, sudah enam bulan ini tidak ada kejelasan. Kami meminta kejelasan dari manajemen KWP mengenai penyelesaiannya. Sudah menjelaskan bahwa mereka belum bisa memastikan kapan sisa uang kami akan dibayarkan,” kata Erdi, Kamis (13/6/2024).

Setelah resmi habis kontrak kerja, mantan outsourcing PT Timah ini belum mempunyai pekerjaan. Erdi mengatakan sehingga uang tersebut sangat diperlukan untuk memulai usaha.

Selain DPLK, Erdi mengatakan ada satu jenis uang hak mereka yang belum dibayarkan oleh pihak KWP Mentok, yaitu uang keanggotaan koperasi.

“Kami sudah keluar dari keanggotaan, seharusnya uang itu sudah dibayar meskipun ada tenggang waktu satu atau dua bulan. Tapi sampai saat ini belum dibayar. Kami meminta agar segera dibayar karena dua sampai tiga hari lagi sudah mau lebaran,” ucapnya.

Menurut Erdi, uang keanggotaan totalnya berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta. Pihak KWP memastikan bahwa uang keanggotaan akan dicairkan besok, mengingat hari Sabtu adalah hari libur.

“Jadi tadi kami tekankan, karena dua sampai tiga hari lagi mau lebaran, jadi kami meminta untuk keanggotaan untuk segera di bayar. Untuk totalnya rata uang keanggotaan itu ada Rp2 juta sampai Rp4 juta,” cetusnya.

Sementara, untuk uang DPLK yang belum dibayarkan, rata-rata jumlahnya antara Rp30 juta hingga Rp40 juta.

Dijelaskan, Erdi dirinya bersama teman-teman juga sudah sering melakukan mediasi melalui pesan grup. Namun, alasan yang diberikan oleh KWP Mentok yakni tidak adanya uang.

“Kami hanya menuntut hak kami. Janji mereka akan diberikan secepatnya, kami juga meminta agar diberikan langsung dan tidak dicicil. Sebelumnya, pihak KWP sudah membayar sekitar Rp 9 juta dan karena kami butuh, kami terima,” pungkasnya. (oka)