Setelah terbentuknya desa/kampung wisata pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Pariwisata DIY mempunyai kewajiban melakukan pembinaan terhadap, Pokdarwis, pengelola desa/kampung wisata dan masyarakat sekitar guna meningkatkan kualitas perkembangan kepariwisataan daerah.
Salah satu bentuk pembinaan yang rutin dilakukan adalah dengan mensosialisasikan Sapta Pesona (Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah dan Kenangan) kepada masyakat dan pelaku wisata minimal harus hapal sebutannya dan dapat melaksanakannya.
Dengan mengamalkan Sapta Pesona ini, pemerintah DIY berharap wisatawan yang berkunjung ke tempat-tempat wisata yang ada di DIY dapat merasa nyaman dan punya kesan yang baik terhadap provinsi DIY.
“Sapta Pesona ini selalu kita sosialisasikan kepada para pelaku wisata DIY agar selalu ingat dan bisa mengamalkannya sehingga dapat lebih baik lagi,” ujarnya.
Dan yang tidak kalah penting dalam pembentukkan desa/kampung wisata adalah dibutuhkannya komitmen dari inisiator ataupun pengurus dalam mengembangkan desa/kampung wisata tersebut. Sehingga desa/kampung wisata tersebut dapat berjalan dan terus berkembang setiap tahunnya.
Leave a Reply