Soal Usulan Kenaikan Gaji PDAM Tirta Bangka, Asmawi Sebut Malah Lebih Tinggi dari PNS

 Plh Sekda Bangka, Asmawi Alie

SUNGAILIAT, LASPELA — Plh Sekda Bangka, Asmawi Alie merespon usulan kenaikan gaji pegawai Perumda PDAM Tirta Bangka sebesar 5 persen.

Ia menyebut bahwa gaji perusahaan air minum itu setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemkab Bangka.

“Gaji mereka sebenarnya representatif dengan PNS, karena aturannya disamakan dengan PNS. Kalau kenaikan lagi nanti malah tinggi mereka dibandingkan PNS,” kata Asmawi, Selasa (11/6/2024).

Ia mengatakan pihaknya masih akan mempelajari kinerja PDAM Tirta Bangka tersebut dari tahun sebelumnya, sebelum memutuskan ajuan itu.

“Kita masih hitung dulu kinerja mereka tahun kemarin dengan kinerja mereka tahun ini, nantikan kelihatan semua,” ujarnya

Jika ajuan tersebut disetujui, pihaknya akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang baru untuk menentukan gaji keseluruhan pegawai dan jajarannya.

“Nanti SK itu bupati yang keluarkan. 5 persen itu kecil sebetulnya, cuma kita harus pertimbangkan dengan kinerja mereka. Tunjangan mereka sudah ada tapi tidak naik, mereka minta naik gaji pokok. Gaji pokok kan kecil mulai dari Rp1 juta sampai Rp3 juta,” sebutnya.

Asmawi tak menampik jika potensi kenaikan gaji itu disetujui dengan syarat kinerja dan pendapatan yang diperoleh PDAM Tirta Bangka meningkat.

“Jadi kita lihat dulu labanya berapa, setoran ke pemkabnya berapa. Kalau memang memungkinkan, bisa saja naik. Inikan sama saja dengan menggunakan uang rakyat jadi tidak bisa seenaknya saja,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak PDAM Tirta Bangka tidak bisa dikonfirmasi meskipun media laspela.com sudah menghubungi melalui pesan WhatsApp.

Bahkan saat ditemui di kantornya, Direktur PDAM Tirta Bangka, Abdi tidak bisa ditemui.

“Bapak masih ada tamu, habis itu mau rapat dan berkas yang mau ditandatangani juga banyak,” kata stafnya. (mah)