PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi dan diseminasi bertajuk Penyelenggaraan Koordinasi dan Sinkronisasi, Pengumpulan, Pengolahan, Analisis dan Diseminasi serta Sosialisasi Penginputan Data Statistik Sektoral yang berlangsung di ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (11/6/2024).
Pada sambutannya Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang Febri Yanto mengatakan, statistic sektoral tidak terlepas dari pelaksanaan Satu Data Indonesia dan belum lama ini, bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pihaknya telah menyelesaikan penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistic Sectoral (EPSS) di Pangkalpinang.
“Pada tahun 2022 lalu, nilai tersebut berada diangka 1,6 dan termasuk kurang. Bukan hanya Pangkalpinang, kekurangan nilai tersebut bahkan hampir sama di kabupaten-kabupaten yang ada di Bangka Belitung karena berhubungan dengan Satu Data Indonesia,” ujarnya.
Untuk itu kedepan pihaknya optimis Kota Pangkalpinang dapat mendapat nilai 2,6 atau bahkan melebihi 3 karena jika berdasarkan penilaian internal dari BPS sudah 3,7 untuk EPSS nya.
Sementara itu, sosialisasi ini dibuks oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Miego. Miego mengatakan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, maka sudah menjadi suatu keharusan agar Pemerintah Kota Pangkalpinang mendukung program tersebut.
“Dukungan ini dapat diwujudkan dengan adanya pengelolaan data secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan terlaksananya rapat koordinasi dan sinkronisasi pengumpulan, pengelolaan, analisis dan diseminasi data statistik sektoral dalam rangka mendapatkan data yang akurat, muktahir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan dan mudah diakses,” ujarnya.
Diskominfo sebagai Walidata mempunyai tugas dan fungsi untuk mengumpulkan memeriksa dan mengelola data yang disampaikan oleh produsen serta menyebarluaskan data.
“Dimana yang dimaksud produsen data ini ialah setiap OPD yang memiliki kewenangan atas data yang dipunyainya.” tuturnya.
Rapat ini koordinasi data statistik sektoral ini sebagai upaya meminimalisir permasalahan tentang data yang sering dihadapi saat ini. “Dimana data yang terkumpul hanya semacam formalitas dan data masih tersebar pada sektor masing-masing,” ujarnya. (dnd)