Haris Tegaskan Guru PPPK  di Bangka Tak Boleh Pindah Sekolah, Inilah Alasannya

Penjabat Bupati Bangka, M Haris

SUNGAILIAT, LASPELA — Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M Haris menegaskan bahwa guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak boleh pindah dari tempat mengajarnya.

Pasalnya, ia menginginkan agar para guru tersebut tersebar merata di seluruh sekolah, bahkan hingga ke pelosok desa.

“Kemarin ada (Dilantik) 900 lebih PPPK yang rata-rata guru. Kita ada peraturan yang mengharuskan bahwa mereka (guru) tidak boleh pindah dari tempat mereka mengajar, tidak ada waktunya (batas waktu) jadi mereka tidak boleh pindah,” tegas Haris, Rabu (5/6/2024).

Alasan lainnya bahwa para guru-guru itu telah berkontrak dan mengisi lowongan di sekolah tersebut.

“Banyak sekarang para guru lebih memilih mengajar di kota (Sungailiat) atau di ibukota kecamatan. Padahal, di kecamatan itu sendiri ada di desa-desa jauh dari kecamatan sangat kekurangan guru,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengatakan akan membuka ruang kepada seluruh pengampu kebijakan terutama DPR, dewan pendidikan dan instansi lainnya, bagaimana agar kualitas sekolah tersebar dengan baik.

Meski begitu, kata Haris, bagi guru yang mengajar di lokasi terjauh akan mendapatkan tambahan penghasilan.

“Itu sudah diatur di dalam tambahan penghasilan dalam pertimbangan objektif lainnya yang harus kita berikan kepada mereka, dengan alasan karena jarak,” bebernya.

Haris menilai jika di Kabupaten Bangka sendiri tidak ada sekolah yang terisolir dan terpencil, namun ada yang terjauh.

“Terisolir tidak ada, terpencil juga tidak ada karena sudah tembus semua. Tapi kalau terjauh seperti Kota Kapur, Labuh Air Pandan, dan juga Pesaren, itu jauh loh lokasinya,” pungkasnya. (mah)