Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov Babel, Harpin mengatakan sangat mendukung dengan adanya MoU tentang penyelarasan rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan RPJP Nasional tahun 2025-2045.
“Yang terpenting rencana RPJPD kita ini bisa di bahas dan ditetapkan karena ini penting yang mana akan nantinya akan menjadi pedoman untuk Gubernur, Bupati/Walikota dalam menetapkan visi misinya nanti,” jelasnya.
“Sebelum 2045 kita sudah punya RPJPD yang sudah sinkron dengan RPJP Nasional, mengingat di pusat sudah melakukan revisi jadi di daerah harus melakukan penyelarasan,” sambungnya.
Harpin berharap dengan adanya MoU ini kedepan untuk pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa selaras dengan pembangunan nasional.
“Jika ini sudah selaras maka dengan mudah kita minta dukungan dari pemerintah pusat untuk kegiatan di daerah karena kita harus menyesuaikan dengan kegiatan di pusat,” tutupnya.(chu)
Leave a Reply