DPRD Babel MoU dengan Biro Hukum, tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045

“Dengan adanya RPJPD, nantinya akan ada sinkronisasi dan integrasi untuk pembangunan yang terarah di 2045,” katanya.

Lanjut Ferdiansyah, adapun sasaran yang diharapkan dari penyelarasan RPJPD dengan RPJP Nasional tahun 2025-2045 agar tersusunya dokumen RPJPD yang berkualitas dan imperatif yang selaras dengan RPJP Nasional.

“Melalui RPJPD kita berharap adanya kerja sama dengan seluruh pihak untuk memastikan pembangunan yang tepat sasaran antara Pemerintah daerah dengan Pemerintah Pusat,” ungkap Politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga  Perkuat Tata Kelola Sistem Kemitraan, PT Timah Gelar Sosialiasi Mitra Tambang

Dia menyampaikan, adapun poin penting dalam dalam mewujudkan RPJPD ini yakni sinkronisasi dan integrasi.

“Jadi pembangunan yang dilakukan kepada daerah harus mangcu kepada RPJPD. Jadi tidak ada kesan lagi pusat mau kemana, lalu daerah mau kemana jadi harus pembangunan selaras,” jelasnya.

Selain itu, Ferdiansyah menambahkan dimana pihaknya akan bergerak cepat, untuk melakukan pembahasan dengan berkoordinasi ke Kementerian-kementerian terkait.

Baca Juga  Berani Bermimpi, Masa Muda Penuh Makna

“Tujuan mencari materi kita akan ke pusat Kemendagri, Bappenas, lalu Kementrian terkait segera setelah paripurna menjadwalkan lagi. Sejauh ini sudah ada sinkronisasi, jadi nanti capres terpilih punya visi dan harus dijabarkan sampai ke daerah dan harus sama agar selaras,” pungkasnya.

Leave a Reply