SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 30 orang tenaga sanitasi mengikuti pelatihan pengawasan kualitas kesehatan lingkungan, di Hotel Tanjung Pesona sejak 3 hingga 7 Juni 2024.
Puluhan orang tersebut 26 orang diantaranya berasal dari Puskesmas se-Kabupaten Bangka, dan empat lainnya dari Dinas Kesehatan Bangka.
Ketua Panitia, Ratna Ningsih mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam pengawasan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas masing-masing.
“Sehingga nantinya, para peserta mampu untuk mengintervensi kesehatan lingkungan di wilayahnya masing-masing,” kata Ratna, Selasa (4/6/2024).
Menurutnya, kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi negara yang diamanatkan dalam undang-undang 1945 Pasal 28 Huruf H.
“Dimana setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat serta mendapatkan pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Kendati demikian, kata Ratna, untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat, diperlukan upaya kesehatan yang terpadu.
Hal tersebut dituangkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023.
“Pembangunan kesehatan merupakan proses pembangunan berkelanjutan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan masyarakat yang produktif, mandiri dan berkeadilan harus dilaksanakan secara terpadu dalam bentuk upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif,” pungkasnya. (mah)