SUNGAILIAT, LASPELA — Penjabat (Pj) Bupati Bangka menunjuk Ali Imran menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Bangka, yang sebelumnya dijabat oleh Erry Gusnawan.
Haris mengatakan bahwa dirinya telah mengeluarkan surat keputusan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
“Hari ini saya mengeluarkan (SK) pelaksana tugas di sana (DPRD Bangka) kepada pak Ali Imran untuk menjadi Plt Sekwan,” kata Haris, Selasa (4/6/2024).
Pertimbangannya, kata Haris, lantaran yang bersangkutan sebelumya menjabat sebagai Kabag (Kepala Bagian Umum) di Sekretariat DPRD Bangka, sehingga dinilai sudah paham.
Haris mengakui banyak kepala dinas di Bangka yang mampu untuk menduduki posisi tersebut. Namun demikian, penunjukan Sekwan harus berdasarkan persetujuan pimpinan DPRD.
“Jadi, Sekwan ini unik kita tidak bisa menaruh orang tanpa persetujuan pimpinan (DPRD). Walaupun banyak kepala-kepala dinas yang piawai untuk menduduki tempat itu. Tapi memang diamanatkan dalam undang-undang, Sekwan itu persetujuan dari DPRD,” bebernya.
Atas dasar itu, ia kemudian meminta masukan kepada pimpinan DPRD Bangka siapa yang akan ditugaskan menjadi Plt Sekwan.
“Maka saya tanya kepada pimpinan siapa yang akan saya tugaskan di sana,” akunya. (mah)
Diketahui bahwa Erry Gusnawan saat ini menjabat sebagai Kepala Biro di Universitas Bangka Belitung (UBB). (mah)