TOBOALI, LASPELA – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda), Bangka Selatan, Agus Pratomo menyebutkan terdapat sembilan perusahaan kelapa sawit di Bangka Selatan dengan luas lahan 43.975,06 hektare belum berproses BPHTB.
“Lahan seluas 43.975,06 hektar dari sembilan perusahaan belum melakukan proses BPHTB,” kata Agus, Selasa (4/6/2024).
Ia menyebutkan, perusahaan tersebut yakni PT Bangka Inti Besaoh dan PT Bangka Plasma Besaoh dengan sama-sama menggunakan 20.000 hektare.
Keduanya baru mengantongi legalitas berupa IUP dan perizinan lokasi.
Lalu, PT Lumbung Sridewi luas 249,53 hektare baru mengantongi legalitas IUP-Budidaya dan izin lokasi.
“Ditambah, PT Sinar Agro Makmur Lestari luas 125,53 hektar baru mengantongi izin lokasi, PT Hastari Jeriji Bersatu, PT Fenyen Agro Lestari luas 2.700 hektar dan PT Selatan Agro Manunggal luas 300 hektar. Selain itu, PT Bangka Hijau Sentosa dan PT Toboali Agro Makmur Lestari luas 600 hektare.
“Semuanya baru mengantongi perizinan berupa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR),” ungkapnya.
Leave a Reply