TOBOALI, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan pengambilan keputusan Raperda pemajuan kebudayaan daerah, Selasa (4/6/2024).
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi mengatakan bahwa pengesahan Raperda sudah disetujui dan akan ditetapkan perda yang sudah dibahas melalui mekanisme sebelumnya.
“Jadi sudah disetujui, dan untuk ditetapkan menjadi perda Kabupaten Bangka Selatan,” kata Erwin.
Ia juga menambahkan, terkait penyampaian RPJPD 2025-2045 ini adalah program jangka panjang daerah dan akan segera dibahas di DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
“Menurut ketentuan peraturan bahwa paling lambat Minggu pertama di bulan Juli Tahun 2024 dan Pansus juga sudah kita bentuk Insya allah segera akan kita bahas,” terangnya.
Sementara, Wabup Debby Vita Dewi menjelaskan RPJPD disusun berdasarkan visi misi pembangunan Bangka Selatan 20 tahun kedepan dan fokusnya tentu pada peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing.
“RPJPD ini kan disusun berdasarkan visi misi 20 tahun yang akan datang, dan fokusnya tentu saya sudah katakan karena banyak tantangan yang akan datang tentu kita fokus pada SDM yang harus berdaya saing dan itu salah satunya,” ucapnya.
Selain itu juga, kata Debby ada transformasi ekonomi dan sosial serta penentuan identitas suatu daerah berupa aset dan investasi di Bangka Selatan.
“Dan untuk kebudayaan sendiri itu suatu identitas kita, jadi kalau misalnya kita buat Perda khusus kebudayaan daerah ini ada aset atau investasi yang ada di Bangka Selatan ini bisa kita lestarikan,” pungkasnya.
Acara paripurna tersebut juga dihadiri Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Haris Setiawan, Dandim 0432/Bangka Selatan, Letkol Arh Sebmy Setiawan, Kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon, Danposmat Al Toboali, Kepala OPD Pemkab Bangka Selatan serta tamu undangan lainnya. (Pra)