PANGKALPINANG, LASPELA – Kota Pangkalpinang kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Tahun ini Kota Pangkalpinang meraih WTP ke-7, namun meski begitu Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengaku Pangkalpinang masih ada catatan-catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Lusje menuturkan, pihaknya harus segera menindaklanjuti dan memperbaiki catatan-catatan administrasi tersebut.
“Batas penyelesaiannya itu tiga bulan, tidak ada catatan-catatan khusus, hanya yang administrasi saja. Malah beberapa catatan-catatan itu sudah kita tindaklanjuti,” katanya.
Salah satu catatan diantara lain ialah catatan yang harus segera diselesaikan oleh pihaknya ada kelebihan bayar.
“Kami harus segera selesaikan ini,” katanya.
Tentu pencapaian WTP ini sangat membanggakan, karena ini adalah hasil kerja keras teman-teman OPD yang sudah melaksanakan kegiatan dan pertanggungjawaban anggaran 2023 dengan baik.
“Mudah-mudahan dengan WTP ini bisa menjadi landasan pemerintah kota dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran tahun 2024 untuk mempertahankan apa yang sudah dicapai tahun 2023,” tuturnya.
Ia berharap semoga ini menjadi landasan pemerintah kota melaksanakan kegiatan dan anggaran tahun 2024 untuk lebih maksimal dan tepat sasaran serta tertib adminitrasi. (dnd)