Sembilan Calon PKD se Pemali Jalani Tes Wawancara, Dedi Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus

Salah satu calon anggota PKD saat diwawancarai oleh Panwascam Pemali

SUNGAILIAT, LASPELA – Sedikitnya sembilan orang calon Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se Kecamatan Pemali untuk Pilkada Bangka menjalani tes wawancara.

Kesembilan calon PKD tersebut berasal dari enam desa yang ada di Kecamatan Pemali. Yakni Desa Karya Makmur, Air Ruai, Pemali, Penyamun, Air Duren dan Desa Sempan.

“Kesembilan calon PKD ini sebelumnya sudah dinyatakan lulus secara administrasi dari Bawaslu Kabupaten Bangka. Sesuai juknis, wawancara dilakukan oleh Panwascam di sekretariat masing-masing,” kata Ketua Panwascam Pemali Dedi Damhrui, Kamis (30/5/2024).

Dikatakannya, tidak ada perbedaan antara PKD yang pernah bertugas di Pemilu 2024 maupun yang baru pertama mendaftar PKD.

“Semua diperlakukan sama, begitu juga tes wawancara ya sama semuanya. Tidak ada perbedaan,” ujarnya.

Adapun materi tes wawancara pada calon anggota PKD Pilkada meliputi sejumlah hal penguasaan materi tentang pengawas pemilu, strategi pengawasan, tugas dan wewenang Panwaslu kelurahan/desa, serta peraturan perundang-undangan tentang pemilu dan kepemiluan.

Termasuk juga bagaimana integritas diri dan netralitas, motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu sampai kepada pengetahuan muatan lokal tentang desa itu sendiri.

“Nanti kita ambil satu orang di setiap desa untuk menjadi PKD pada Pilkada 2024,” tutupnya. (mah)