Lusje Ingatkan Rumah Residence Hanya Boleh Jadi Tempat Pertunjukkan Budaya Babel, Ini Alasannya

Suasana di Rumah Residense disaat Pameran Merdeka Belajar dengan tema Kebudayaan

PANGKALPINANG, LASPELA – Rumah Residence Kota Pangkalpinang hanya boleh menjadi tempat pertunjukkan kebudayaan Bangka Belitung (Babel), hal ini ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, Kamis (30/5/2024).

Ada alasan dibalik aturan tersebut, Lusje menuturkan jika rumah Residence ini merupakan peninggalan sejarah yang harus sama-sama dijaga, jangan sampai rumah Residence ini rusak.

“Karena rumah ini termasuk kedalam cagar budaya dan itu dapat dimanfaatkan untuk acara-acara kebudayaan, namun untuk kegiatan yang lain diluar kegiatan kebudayaan itu tidak boleh,” ujarnya.

Ada beberapa hal yang harus dijaga untuk menjaga bangunan peninggalan belanda ini, salah satunya ialah tembok yang tidak boleh dipaku.

“Setiap yang menggelar kegiatan disini saya selalu imbau jangan memaku tembok, karena kita harus menjaga keaslian bangunannya. Lalu bangunan ini bangunan lama sehingga dengan kita tidak memaku diharapkan bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Tidak hanya itu, menjaga rumah ini dan tidak merubah bentuk dan lainnya juga bukan hanya tugas Pemerintah tapi juga masyarakat, karena rumah ini termasuk cagar budaya Indonesia yang memang harus dilindungi keberadaannya.

“Bukan hanya milik Pangkalpinang, bukan hanya milik Bangka Belitung (Babel) tapi rumah ini milik Indonesia. Semoga rumah ini bisa betul-betul bermanfaat, dimana saat ini bisa bermanfaat untuk acara kebudayaan kita, yang penting dijaga jangan sampai merusak atau merubah apapun,” ujarnya. (dnd)