Kasus Asusila dengan Korban Anak di Bawah Umur di Toboali, Begini Tanggapan Pihak DSPPPA Bangka Selatan

Sumindar

TOBOALI, LASPELA – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangka Selatan, Sumindar prihatin dengan adanya kejadian asusila yang melibatkan anak jadi korban maupun anak berhadapan dengan hukum dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur yang baru diungkap Polres Bangka Selatan pada Senin kemarin (27/5/2024).

Sumindar mengatakan, seharusnya para pemuda pemudi menjadi generasi penerus bangsa yang membutuhkan support dan perhatian lebih dari orang tua maupun lingkungannya.

“Usia remaja seperti ini adalah usia rentan serta labil, mereka sebenarnya masih membutuhkan support, dukungan, dan perhatian lebih dari orang tua maupun orang-orang dewasa disekitarnya,” kata Sumindar, Kamis (30/5/2024).

Menurut Sumindar, anak-anak yang masih dalam tumbuh kembang harus diberikan ruang dan waktu agar bisa melakukan aktivitas yang positif demi masa depan.

“Seharusnya memberikan ruang serta waktu bagi anak untuk curhat maupun berkeluh kesah,” ucapnya.

Ia menyebutkan sekarang ini banyak anak – anak kehilangan kasih sayang dan juga perhatian, karena memang kebanyakan alasan orangtua sudah memberikan perhatian, seperti kendaraan, handphone ataupun sejumlah uang untuk membeli barang.

“Padahal sesibuk apapun orang tua ini tetap harus memberikan kasih sayang serta perhatian yang mendekat. Jangan anak-anak dibiarkan bebas keluar, jika tidak didampingi oleh orang tua, bahkan tidak memperhatikan waktu,” ujarnya.

“Ayo sayangi anak-anak kita, dengan menyisakan waktu sibuk, untuk mendengar keluh kesah anak-anak kita,” sambung Sumindar.

Diberitakan sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengungkapkan kasus persetubuhan anak dibawah umur.

Selain korban yang masih dibawah umur, satu dari dua pelaku masih anak dibawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Kedua pelaku yang tak lain kakak adik telah diamankan oleh Polisi guna penyidikan lebih lanjut. (Pra)