banner 728x90

Kakak Beradik yang Setubuhi Anak di Bawah Umur di Toboali Dibekuk Polisi,  Salah Satu Pelaku Ternyata Berpacaran dengan Korban

Pelaku AS saat diperiksa Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TOBOALI, LASPELA – Tim unit PPA dan tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil meringkus JP (17) dan AS (20) pelaku persetubuhan dengan anak di bawah umur F (16) di Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung, Senin (27/5/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani seizin Kapolres AKBP Trihanto Nugroho mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan polisi.

banner 325x300

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, didapatlah jika pelaku adalah kakak beradik, JP masih anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan AS.

Mengetahui identitas pelaku tersebut, Tim Gabungan Unit PPA dan Opsnal Polres Bangka Selatan mencari keberadaan pelaku.

“Kemudian didapatkan jika pelaku pada saat itu berada di rumahnya di salah satu desa di Toboali. Unit PPA dan Opsnal berhasil membekuk kedua pelaku pada Sabtu (27/5/2024) sekira jam 9 malam. Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk dimintai keterangan,” ungkap Raja, Rabu (27/5/2024).

Raja menjelaskan antara korban dengan pelaku JP ini ternyata berpacaran. Sedangkan pelaku AS ini kakaknya dari pelaku JP.

“Hubungan antara pelaku JP dengan korban ini berpacaran dan pelaku AS ini merupakan kakak dari pelaku JP,” terangnya.

Sementara terbongkarnya aksi bejat kakak beradik itu, kata dia berawal pada Senin 20 Mei 2024 malam.

Saat itu pelapor yak tak lain kakak korban melihat adiknya F (16) murung dan sering sedih sendiri.

Merasa curiga dengan perilaku adiknya, pelapor lalu bertanya kepada korban. Saat diceritakan korban, pelapor terkejut bahwa korban sudah disetubuhi oleh kedua pelaku berulang kali.

“Mengetahui adiknya jadi korban persetubuhan anak di bawah umur, pelapor memberitahukan kepada orang tuanya pada Sabtu, 25 Mei dan langsung pada hari yang sama melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan,” pungkasnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version