Buruh Sawit Audiensi dengan Ketua DPRD Bateng, Me Hoa: Suarakan Aspirasi Rakyat, daripada Hanya Diam

Ketua DPRD Bateng, Me Hoa saat menerima audiensi perwakilan buruh yang mengatasnamakan Ikatan Buruh Sawit Bangka Tengah (IBS BT), Selasa siang (28/5/2024).

KOBA, LASPELA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa menerima audiensi perwakilan buruh yang mengatasnamakan Ikatan Buruh Sawit Bangka Tengah (IBS BT), Selasa siang (28/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Koordinator IBS BT, Rapry Yuza mengatakan pihaknya beraudiensi dengan Ketua DPRD Bangka Tengah guna menindaklanjuti PHK karyawan sawit oleh perusahaan baru-baru ini.

“Harapan kami, agar ada solusi bagi kami para buruh pasca PHK baru-baru ini, tentunya kami juga berharap pula perusahaan sawit CV Mutiara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari (MHL) ini dapat segera beroperasi kembali, agar perekonomian masyarakat bisa happy kembali,” katanya.

Rafry mengatakan harapan mereka agar dewan bisa mengkomunikasikan permasalahan ini hingga pemerintah pusat.

“Bu Me Hoa sering datang ke pemerintah pusat juga, jadi kami yakin agar bisa mengkomunikasikan keluhan kami ini, agar ada solusinya,” ujarnya.

Sementara itu, Me Hoa mengatakan pihaknya menerima audiensi ini untuk menyerap aspirasi dari para buruh sawit CV MAL dan CV MHL yang di PHK sepihak baru-baru ini.

“Kami prihatin dengan multi efek pasca PHK ini, mulai dari meningkatnya angka pengangguran di Bangka Tengah dan efek lainnya,” katanya.

Me Hoa mengatakan keluhan dari perwakilan buruh yang disampaikan ke pihaknya adalah untuk meminta kejelasan pasca PHK seperti apa.

“Walau dalam hal ini kewenangan kami terbatas, tetapi kami akan perjuangkan hingga ke pemerintah pusat. Saya juga berharap, atas permasalahan ini agar Pak Bupati hingga Pj Gubernur juga segera bergerak mencarikan solusinya,” tukasnya.

Ia berharap agar Kejagung RI juga bisa membantu dalam menyikapi permasalahan tidak beroperasinya lagi CV MAL dan CV MHL ini karena terkait dugaan kasus korupsi tata niaga timah.

“Ya logikanya, smelter-smelter terkait yang dibekukan dalam kasus itu saja bisa diaktifkan kembali. Nah ini, perusahaan sawit CV MAL dan MHL yang menghidupi ratusan buruhnya kenapa tidak bisa juga diaktifkan kembali,” tambah politisi PDIP ini.

“Ya, lebih baik kita tetap bersuara menyuarakan aspirasi rakyat, minimal didengerin, daripada hanya diam,” demikian Me Hoa.(jon)