PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Focus Group Discussion bersama stakeholder terkait tentang standar pelayanan dan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Bakuda Babel, Rahmad Dalu serta Kabag Tatalaksana Biro Organisasi, Cipto Nugroho dihadiri oleh para Kabag Bakuda Babel, perwakilan Inspektorat, Biro Kesra, akademisi, Non Governmental Organization (NGO) hingga perwakilan media, di Bakuda Babel, Selasa (28/5/2024).
Sekretaris Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ahmad Dalu mengatakan, standar pelayanan publik yang ada di Bakuda Babel mengacu pada Undang-Undang 25 Tahun 2009, salah satu poinnya setiap OPD menetapkan standar pelayanannya.
“Sesuai dengan Undang-undang pelayanan publik Nomor 25 tahun 2009, yang mana kita Bakuda pelayanan Publiknya penerbitan SP2D,” ujarnya.
Dikatakan Ahmad, dalam diskusi ini Bakuda mendapat banyak masukan dari para peserta, sehingga dalam pelaksanaan penerbitan SP2D akan secara maksimal dilaksanakan.
Leave a Reply