Simpan 15 Gram Sabu di Mobil Mainan, Warga Mentok Diciduk Polisi

MENTOK, LASPELA — Simpan 15 gram sabu-sabu di dalam mobil mainan, seorang pria berinisial MI (34) warga Perumahan Nusa Indah, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diringkus Polisi.

MI ditangkap di kediamannya pada Kamis (16/5/2024) lalu, saat Satresnarkoba Polres Bangka Barat melakukan Operasi Antik Menumbing, yang dilaksanakan sejak 14-25 Mei 2024 lalu.

“Saat kami melakukan pemeriksaan ternyata barang bukti disimpan didalam mainan anak-anak itu, dan di keranjang mainan, namun dengan kejeliaan anggota kita berhasil temukan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga  Hijaukan Wisata Batu Tunggal, PT Timah Tanam Pohon Peneduh dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

Sementara itu, MI (34) mengatakan dirinya sengaja menyimpan barang haram itu didalam mobil mainan, untuk mengelabui petugas kepolisian.

“Alternatif terakhir, karena posisi barang yang paling banyak dirumah yakni mainan,” ucapnya, saat dihadirkan pada konferensi pers, di Ruang Catur Prasetya Mapolres Bangka Barat.

Baca Juga  Sarat Makna dan Budaya, Gubernur Babel Hadiri Tradisi Unik Suku Ketapik di Bangka Barat

Kepada awak media, MI mengaku baru pertama kali melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut. Dia mendapatkannya dari seseorang di Kota Pangkalpinang.

Leave a Reply