Residivis Narkoba Asal Mentok Seret Tiga Wanita ke Penjara

Jakai (baju biru) tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu saat dihadirkan pada konferensi pers, Selasa (28/5/2024).

MENTOK, LASPELA  — Satresnarkoba Polres Bangka Barat menggelar Operasi Antik yang berlangsung selama 12 hari pada tanggal 14-25 Mei 2024 lalu, dan berhasil menangkap 10 orang serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 72 paket dengan berat 33,57 gram.

Baca Juga  Meriah dan Penuh Makna, Suku Ketapik Gelar Pesta Adat ke-80 di Desa Kacung

Saat operasi berlangsung, polisi meringkus seorang residivis berinisial SU alias Jakai, warga Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Dari penangkapan Jakai pada 14 Mei 2024 lalu, sebanyak 3 orang wanita berinisial AS, DA dan MR juga ikut diringkus Polisi saat berada di Kontrakan yang terletak di Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok, Babar.

Baca Juga  Sarat Makna dan Budaya, Gubernur Babel Hadiri Tradisi Unik Suku Ketapik di Bangka Barat

“Tiga orang perempuan kita amankan di Teluk Rubiah, masih ada hubungannya seseorang atas nama SU alias Jakai, Jakai ini juga residivis,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Selasa (28/5/2024) saat konferensi pers.

Leave a Reply