Periksa Mantan Gubernur Babel  Selama 7 Jam, Inilah Empat Poin Inti yang Ditanyakan Penyidik Kejagung 

Kapuspenkum, Ketut Sumedana foto:istimewa

JAKARTA, LASPELA –  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung merilis hasil pemeriksaan Gubernur Bangka Belitung periode 2017 – 2022, Erzaldi Roesman Djohan alias ERD pada Senin kemarin, 27 Mei 2024.

Pemeriksaan Erzaldi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

“Bahwa tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ERD selaku Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2017 – 2022 selama 7 jam sejak pukul 10.00 – 18.00 WIB, dengan jumlah total 22 pertanyaan,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (28/5/2024).

Ia menyebutkan, ada empat poin inti pokok dari pertanyaan yang dilontarkan penyidik ke saksi Erzaldi dalam kasus mega korupsi timah 2015-2022 sewaktu Erzaldi menjadi Bupati Bangka Tengah dan Gubernur Babel pada waktu itu.

“Jadi yang bersangkutan dimintai keterangan pada pokoknya mengenai pertama yakni Potensi kekayaan alam berupa timah di Provinsi Bangka Belitung, kedua Tata kelola komoditas timah yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk, ketiga Kontribusi pertambangan timah terhadap kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan ketiga Tingkat kesehatan dan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan dari hasil keterangan saksi ERD bahwa tidak mengetahui potensi kekayaan alam timah dikarenakan tidak memiliki data tersebut.

Namun demikian, sepengetahuan saksi yakni kerusakan alam dan lingkungan pasca penambangan tidak sebanding dengan pendapatan provinsi dari sektor tambang, begitupun dengan tingkat kecukupan gizi, kesehatan, pendidikan, bahkan pariwisata yang terus mengalami penurunan.

“Dengan kata lain, saksi ERD menjelaskan kekayaan alam dari sektor timah berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat dan daerahnya,” pungkasnya. (Pra)