Tunggakan Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Tembus Rp182 Miliar, Terbesar di Kabupaten Bangka

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Jl. Ican Saleh No.73, Batin Tikal, Kec. Taman Sari, Kota Pangkalpinang

PANGKALPINANG, LASPELA – Tunggakan peserta mandiri BPJS Kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tembus Rp182 Miliar.

Tunggakan ini terdiri dari peserta kelas 1,2 dan 3 dengan jumlah peserta kurang lebih berada di 200an ribu peserta.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Pemeriksaan, Rara.

“Kalau untuk tunggakan saat ini, untuk peserta mandiri untuk kelas 1,2,3 angkanya Rp182 miliar. Kalau untuk peserta yang dibayarkan Pemerintah Daerah di Bangka Belitung sejauh ini. Sementara untuk tunggakan peserta mandiri itu paling besar di Kabupaten Bangka,” ujarnya.

Rere juga mengatakan terkait kesadaran peserta dalam melakukan pembayaran iuran sendiri, hingga saat ini masih diupayakan oleh pihak BPJS Kesehatan, pihaknya mempunyai tim untuk mengingatkan peserta agar membayar sesuai dengan waktunya.

“Jika peserta itu ada tunggakan 1 sampai 3 bulan saja sudah mulai kita lakukan penelfonan kita punya tim telekonekting untuk peserta yang menunggak,” katanya.

Sementara itu, Rara juga menuturkan jika saat ini BPJS Kesehatan masih menemukan miss match antara penerimaan pendapatan dan pembayaran yang dilakukan ke seluruh Faskes dan Rumah Sakit di Babel.

Pendapatan dari Januari hingga Mei berada diangka ratusan miliar, namun memang pengeluaran kita juga sebanding dengan apa yang kita keluarkan.

“Kalau data terkini di Babel kami menerima pembayaran itu sebesar Rp640 miliar dan pengeluaran kita itu Rp660 miliar, jadi masih miss match antara penerimaan iuran dengan biaya yang kita keluarkan untuk seluruh rumah sakit di Provinsi kepulauan Babel,” ujarnya. (dnd)